Wanita Haid dan al-Qur’an

Wanita Haid dan al-Qur’an Al-Ustadzah Ummu Muhammad Al-Qur’an al-Karim, kitab suci umat Islam, merupakan kalamullah (ucapan-ucapan Allah) yang harus dimuliakan. Ada adab-adab tertentu dalam membacanya. Di antara adab tersebut adalah membacanya dalam keadaan suci. Namun, bagaimana dengan wanita yang mengalami haid yang mayoritasnya dalam jangka waktu lama (berhari-hari)? Apakah dia …

Baca Selengkapnya

Tata Cara Mandi Haid

Al-Ustadzah Ummu Muhammad Telah lewat bahasan tentang haid dan keadaan-keadaannya. Kali ini kami ketengahkan hukum-hukum yang berkaitan dengan haid. MANDI HAID Hukum Mandi Haid Hukum mandi setelah berhentinya/terputusnya haid adalah wajib, berdasarkan: Firman Allah subhanahu wa ta’ala وَيَسۡ‍َٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡمَحِيضِۖ قُلۡ هُوَ أَذٗى فَٱعۡتَزِلُواْ ٱلنِّسَآءَ فِي ٱلۡمَحِيضِ وَلَا تَقۡرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ …

Baca Selengkapnya

Darah Haid (Bagian 2)

Al-Ustadzah Ummu Muhammad Berikut lanjutan bahasan mengenai darah haid. Jika Adat (Kebiasaan) Masa Haid Berubah 1. Masa haid bertambah atau berkurang Misalnya, seorang wanita biasa mengalami haid selama enam hari. Suatu saat, darah masih keluar sampai hari ketujuh. Misal yang lain, seorang wanita biasa haid selama tujuh hari, tetapi suatu …

Baca Selengkapnya

Darah yang Keluar dari Tubuh Wanita

Al-Ustadzah Ummu Muhammad Para ulama rahimahumullah menyebutkan bahwa darah yang keluar dari tubuh wanita ada tiga macam, yakni darah haid, istihadhah, dan nifas. Pengetahuan dan pemahaman tentang permasalahan darah yang menimpa para wanita ini merupakan perkara penting karena erat kaitannya dengan ibadah dan muamalah mereka. Pada edisi kali ini dan …

Baca Selengkapnya

Tata Cara Mandi Janabah bagi Wanita

Al-Ustadzah Ummu Muhammad Pembaca setia Qonitah, pada edisi lalu telah dibahas bahwa keluarnya mani dan bertemunya dua khitan adalah sebab seseorang menjadi junub sehingga diperintah oleh syariat untuk mandi janabah. Kali ini, bahasan tersebut akan disempurnakan dengan bahasan tata cara mandi janabah. Mari kita cermati bahasan berikut. Rukun-rukun Mandi Janabah …

Baca Selengkapnya

Wajibnya Mandi Karena Keluarnya Mani dan Bertemunya Dua Khitan

Al-Ustadzah Ummu Muhammad Saudariku muslimah, semoga Allah subhanahu wa ta’ala merahmati Anda. Pada rubrik kali ini kami ketengahkan bahasan perihal mandi. Di antara hal yang mewajibkan mandi adalah keluarnya mani dan bertemunya dua khitan. Berikut penjelasannya. Pengertian Mandi (اَلْغُسْلُ) اَلْغُسْلُ adalah istilah untuk اَلْاِغْتِسَالُ, yaitu mengguyur seluruh tubuh dengan air. …

Baca Selengkapnya

Batalkah Wudhu Karena Menyentuh Wanita?

Al-Ustadzah Ummu Muhammad Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat dalam masalah menyentuh wanita, apakah membatalkan wudhu atau tidak. Dalam hal ini ada tiga pendapat: 1. Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa menyentuh wanita disertai dengan syahwat adalah membatalkan wudhu. Ulama yang berpegang pada pendapat ini berargumen dengan: Firman Allah subhanallahu wa ta’ala, …

Baca Selengkapnya

Hukum Wudhu Wanita Karena Menyentuh Kemaluannya

Al-Ustadzah Ummu Muhammad Masalah hukum wudhu wanita (apakah batal atau tidak) karena menyentuh farji (kemaluan)nya berkaitan dengan hukum wudhu pria karena menyentuh zakar (kemaluan) nya. Dalam hal ini ada perselisihan pendapat di kalangan ulama disebabkan adanya hadits-hadits yang bertentangan makna secara zhahirnya. Hadits-hadits tersebut adalah:   Hadits dari Busrah bintu …

Baca Selengkapnya

Hukum Mengusap Kerudung Saat Wudhu

Al-Ustadzah Ummu Muhammad Hukum Mengusap Kerudung Saat Wudhu Pembahasan mengusap kerudung bagi wanita ketika wudhu lepas dari pembahasan mengusap ‘imamah (serban) bagi pria karena dua hal: Adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang disyariatkannya mengusap kerudung saat wudhu, yang akan dijabarkan nanti, insya Allah. Di dalam kitab-kitab fikih, yang ada …

Baca Selengkapnya

Hukum ar-Ruthubah

Al-Ustadzah Ummu Muhammad Hukum ar-Ruthubah[1] Saudariku muslimah, pada edisi yang lalu telah dibahas dua cairan yang keluar dari tubuh wanita, yaitu madzi dan mani. Pada edisi kali ini akan dibahas cairan yang ketiga, yaitu ruthubatu farji al-mar’ah (kelembaban pada kemaluan wanita). Penulis bawakan ringkasan tulisan Dr. Ruqayyah bintu Muhammad al-Muharib, …

Baca Selengkapnya