Fatwa-Fatwa Seputar Puasa

Al-Ustadz Yunus   Kapan Wanita Wajib Berpuasa Tanya: Seorang remaja putri telah berusia 12 atau 13 tahun. Ketika datang bulan Ramadhan, dia tidak berpuasa. Apakah dia atau walinya terkena suatu kewajiban? Apakah dia wajib berpuasa? Jika tidak berpuasa, apakah dia terkena suatu kewajiban? Jawab: Al-Lajnah ad-Daimah menjawab, “Seorang wanita menjadi …

Baca Selengkapnya

Fatwa Wanita Edisi 05

Al-Ustadz Yunus Bolehkah Menindik Hidung dan Telinga? Pertanyaan: Apa hukum menindik telinga atau hidung anak perempuan untuk berhias? Jawaban: Yang benar, menindik telinga tidak mengapa. Dengan melakukannya, seorang perempuan bisa berhias dengan perhiasan yang diperbolehkan. Sungguh, dahulu para istri sahabat memiliki anting-anting yang mereka pakai di telinga. Perbuatan ini hanyalah …

Baca Selengkapnya

Fatwa Wanita Edisi 04

Al-Ustadz Fauan SERUAN KEBEBASAN BERAKIDAH Pertanyaan: Kami sering mendengar dan membaca tentang kebebasan berpikir, yang merupakan seruan kebebasan berakidah. Apa komentar Anda tentang hal itu? Jawab: Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjawab, “Komentar kami terhadap hal itu, barang siapa membolehkan seseorang untuk bebas berakidah, beragama sesuai dengan kemauannya, dia kafir! Sebab, …

Baca Selengkapnya

Fatwa Wanita Edisi 03

Membuka Rambut Kepala di Hadapan Wanita Nonmuslimah Pertanyaan: Bolehkah wanita muslimah membuka rambut kepalanya di hadapan wanita bukan muslimah, padahal wanita ini selalu menceritakan tentang wanita muslimah kepada kerabat laki-lakinya yang bukan muslim? Jawaban: Masalah ini dibangun di atas perbedaan para ulama dalam menafsirkan firman Allah subhanahu wa ta’ala , …

Baca Selengkapnya

Suami Tidak Mengizinkan Istri Belajar

Suami Tidak Mengizinkan Istri Belajar Oleh: Al-Ustadz Yunus Sragen Pertanyaan: Seorang istri bertanya. Pada saat suaminya masih hidup, dia ingin belajar, tetapi suaminya tidak setuju. Setelah suaminya meninggal, dia kembali berpikir untuk belajar. Namun, telah diketahui bahwa sang suami semasa hidupnya tidak meridhai hal ini. Bagaimana hukumnya? Jawab: Wanita tidak …

Baca Selengkapnya

Pergi Menuntut Ilmu Bersama Teman (Lelaki)

Pergi Menuntut Ilmu Bersama Teman (Lelaki) Oleh: Al-Ustadz Yunus Sragen Pertanyaan: Seorang wanita (lajang) baru saja mengenal dakwah salafiyyah. Dia ingin menghadiri majelis ilmu, tetapi saudara laki-lakinya tidak mau pergi mengantarnya ke tempat-tempat tersebut. Akhirnya, dia berangkat bersama teman (lelaki) saudaranya yang berkomitmen dalam hal agamanya. Apakah hal itu boleh …

Baca Selengkapnya

Tugas Rumah Atau Menuntut Ilmu

Tugas Rumah Atau Menuntut Ilmu Oleh: Al-Ustadz Yunus Sragen Pertanyaan: Mana yang lebih utama bagi wanita muslimah, melaksanakan kewajiban rumah dan melayani suami, atau mencurahkan semua waktunya untuk menuntut ilmu dan mendatangkan seorang pembantu wanita untuk mengerjakan tugas rumah tangga? Berilah kami penjelasan. Jazakumullahu khairan (semoga Allah membalas Anda dengan …

Baca Selengkapnya